Berikut Ini Cara Mengadakan Aqiqah Secara Muslim

Enter subtitle here

Aqiqah itu menandakan memutus & melubangi, & ada pula yang mengatakan bahwa akikah adalah identitas bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, serta dikatakan pula bahwa akikah merupakan serabut yang untuk si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk bani yang trendi lahir. Pengatur kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: " Al-'Aqiqah ataupun Al-'Iqqah mempunyai adalah sabut makhluk yang baru dilahirkan, baik oknum atau binatang. Dinamai lagi daripadanya hewan yang disembelih untuk bani yang baru lahir dalam hari keseminggunya.

1. Dasar Hukumnya

Aqiqah hukumnya merupakan sunnah muakkad, sekalipun pengampu dalam stan sulit. Aqiqah dilakukan per Rasulullah saw. dan getah perca sahabat. Berikut adalah hadits-hadits tentang mengakikahkan anak yang baru wujud.

1. Nabi saw. bersabda:

“Setiap balita tergadai beserta aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur serta diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dan sebagainya dari sekutu Samurah bin Jundub r. a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini di kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97]#@@#@!!.

2. Ashhabus Sunan meriwayatkan:

Bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan & Husain (cucunya dari Fathimah - pen) masing-masing seekor kambing qibasy.

3. & dari Salman bin Pelopor Ash-Dhabiey, bahwa Nabi saw. bersabda: "Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah atasnya darah, & hilangkanlah daripadanya kotoran & najis. " (Riwayat Al-Khamsah).

4. Hadits dalam shahih Bukhari

Pada setiap anak bersama aqiqahnya, oleh karena itu sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya.

5. Hadits riwayat Debu Daud

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua termuda kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk momongan laki-laki serta seekor kambing untuk momongan perempuan.

6. Hadits hal Malik dan Ahmad

Fatimah Binti Nabi SAW (setelah melahirkan Patut dan Husain) mencukur serabut Hasan dan Husain kemudian ia bersedekah dengan perak seberat tingkat rambutnya.

7. Hadits hal Abu Daud dan Nasai

Barang siapa diantara kamu ingin beribadah mengenai anaknya perlu dilakukan aqiqah untuk anak laki-laki dua sudut kambing yang sama umurnya serta untuk bujang perempuan seekor kambing.

2. Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki & Anak Cewek

Yang afdhal untuk bani disembelihkan dua ekor kambing/domba yang serupa dan umurnya bersamaan. Dan untuk keturunan perempuan 1 ekor.

Atas Ummu Karz Al-Ka'biyah berkata: Aku tahu mendengar Nabi saw. bertitah:

" Untuk anak laki-laki dua ekor wedus yang seakan-akan, dan untuk anak dara satu ekor. " Serta dibolehkan satu ekor sedia untuk anak laki-laki. Rasulullawh saw. pernah melaksanakan yang demikian untuk Lembut dan Husain r. a., seperti dalam hadits yang lalu.

“Dahulu kami dimasa jahiliyah jikalau salah seorang diantara kita mempunyai anak, ia merebahkan membantai kambing & melumuri kepalanya dengan resam kambing ini. Maka sehabis Allah mengakibatkan islam, aku menyembelih kibas, mencukur atau menggundul oknum si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. ” [HR. Abu Daud juz 3 hal 107].

Di hadits lain yang berisikan tentang sejarah aqiqah yang diriwayatkan oleh Putri Hibban “Dari Aisyah ia berkata ‘Dahulu orang orang2 pada tanda jahiliyah asalkan mereka beraqiqah untuk seorang bayi, meronce melumuri kapuk dengan kebiasaan aqiqah, kemudian ketika memotong rambut si bayi tersebut melumurkan di kepalanya’. Jadi Nabi saw bersabda, ‘Gantilah darah tersebut dengan minyak wangi. ’” [HR Ibnu Hibban juz 12 hal 124].

3. Waktu Penyembelihan

1. Jika mengizinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ke-7. Kalau tidak, maka pada hari ke-14. Dan jika yang demikian masih bukan memungkinkan, oleh karena itu pada hari ke-21 daripada hari kelahirannya. Jika masih tidak memungkinkan maka di dalam kapan saja. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan:?????????????????????????????? paket aqiqah bandung "Disembelih pada hari ketujuh, serta pada hari ke-empatbelas, & pada hari kedua puluh satu. "

Rangkaian Berikutnya:

- Melepaskan anak identitas

- Menjatuhkan rambutnya.

- Bersedekah seberat timbangan rambutnya.

2. Adapun syarat hewan kambing yang dapat jadi aqiqoh tersebut sama beserta syarat hewan qurban (kurban) sbb:

- Kambing: sempurna berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.

- Domba: siap berusia 6 (enam) bulan dan mengakar bulan ke-7 (tujuh).

- Tidak mampu ada anggota badan fauna yang kekufuran.

- Dagingnya tidak boleh dijual.

4. Bersamaan Antara Qurban & Aqiqah.

Dari sini tampak pertanyaan, ialah bolehkah menyatukan niat aqiqah dan kurban? Bila hal itu diperbolehkan apakah berdasar pada otomatis persembahan yang dijalani sekaligus sanggup menggugurkan imbauan akikah? Mengenai hal tersebut ada dua pendapat:

Qurban yang ia tunaikan ini bisa sekalian diniatkan aqiqah dan meruntuhkan anjurannya. Gagasan ini yakni opsi yang disampaikan sama Mazhab Hanafi dan salah satu riwayat Ahmad. Dari mimbar tabi’in, Al-Hasan Al-Bashri, Rumpun Sirin, & Qatadah, sependapat dengan ajaran ini. Mereka berargumentasi, zat kedua ibadah sama, yaitu mendekatkan bangun kepada Allah swt. dengan perantara nabi sembelihan fauna. Keduanya sanggup saling melengkapi dan mengisi. Kasus hukumnya sama saat shalat wajib di Masjid disertai beserta niat shalat sunah tahiyyatal masjid. Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Ibrahim, menyampaikan opsi itu.

Kedua ibadah itu tidak boleh disatukan dan bukan bisa menjatuhkan salah satunya. Qurban adalah qurban dan aqiqah adalah aqiqah. Pendapat berikut disampaikan sama Mazhab Maliki, Syafi’i, & salah satu hal Mazhab Ahmad. Alasan yang mereka kemukakan, yaitu masing-masing dari akikah dan kurban memiliki wujud yang luar biasa. Maka ini, satu sama lain bukan boleh digabung. Latar belakang serta motif papar kesunnahan ke-2 ibadah itu pun berseberangan. Jadi, redup tepat disatukan. Misalnya, kompensasi yang formal di haji tamattu' serta denda yang berlaku pada fidyah.

© 2016 Emma's Flowers / Grown with love, all rights for beauty reserved
Powered by Webnode
Create your website for free! This website was made with Webnode. Create your own for free today! Get started